Sebut Server Sirekap Diam-diam Dipindah dari Singapura ke Jakarta, Roy Suryo Pertanyakan Keamanan Sertifikasi

Rabu, 28 Februari 2024 - 22:20 WIB
Padahal, UU Perlindungan Data Pribadi (PHP) sudah disahkan sejak 2022 lalu dan di dalamnya mempersyaratkan penempatan lokasi server data krusial atau obyek vital negara berada di dalam negeri.

Sebelumnya Roy menyatakan Sirekap ini terbukti secara teknis bahwa alamat IP-Address 170.33.13.55 yang digunakannya menunjuk kepada Alibaba Singapore E-Commerce Limited, bahkan jelas-jelas tercantum nama Aliyun Cimputing Co.Ltd yang berlokasi tidak di Indonesia melainkan di Singapura.

“Hal ini jelas-jelas menunjukkan bahwa Sirekap dinilai sangat terbuka mempertaruhkan sisi keamanan dan marwah data-data masyarakat pada tingkat yang mengkhawatirkan,” kata Roy dalam keterangan tertulisanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!