Sebut Server Sirekap Diam-diam Dipindah dari Singapura ke Jakarta, Roy Suryo Pertanyakan Keamanan Sertifikasi

Rabu, 28 Februari 2024 - 22:20 WIB
Pakar komunikasi dan digital, Roy Suryo mempertanyakan tentang sertifikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024, pada Rabu (28/2/2023). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pakar komunikasi dan digital, Roy Suryo mempertanyakan sertifikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Ini terkait aplikasi milik KPU tersebut yang dinilai banyak masalah, salah satunya lokasi server yang bukan di Indonesia.

Terakhir Roy mengatakan, server Sirekap yang dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam. Tindakan tersebut menurut Roy merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.



"Kesalahan dari Sirekap ini bukan kesalahan teknis belaka dan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kuantitas belaka, tetapi ini kualitasnya sudah sangat tidak layak untuk kemudian digunakan," kata Roy bersama Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2023).

Baca juga: Partai Perindo Kritisi Pengawasan Bawaslu terhadap Anomali Data Sirekap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!