Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional

Rabu, 28 Februari 2024 - 05:41 WIB
Baxa Juga: Memanas, Massa Aksi Tolak Pemilu Curang Bakar Ban di Sekitar Kantor KPU

Rapat pleno ini juga akan dihadiri saksi-saksi dari peserta Pemilu Presiden, partai politik, hingga saksi perseorangan anggota DPD. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan juga akan hadir.

"Ini rapat pleno terbuka, sehingga siapa pun bisa mengakses, tapi tentunya untuk masuk ruangan ada keterbatasan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 paling lambat dilakukan pada 20 Maret 2024. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Menurut UU Pemilu dijadwalkan paling lambat dilaksanakan penetapan hasil pemilu nasional itu 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu dijadwalkan itu nanti 20 Maret 2024," ujar Hasyim, dikutip Selasa (6/2/2024)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!