Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional

Rabu, 28 Februari 2024 - 05:41 WIB
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Dok MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 mulai Rabu (28/2/2024) ini. Rapat pleno digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Rapat pleno tersebut akan dimulai dari pemilihan di luar negeri. "Sampai hari ini, PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) seluruh dunia, dari 128 PPLN itu yang sudah hadir ada 36 PPLN, sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari , Selasa (27/2/2024).

Rekapitulasi nasional ini akan dimulai dari hasil penghitungan perolehan suara pemilih luar negeri yang memang sudah hampir rampung seluruhnya. Perlu diketahui bahwa dari 128 PPLN, tersisa satu PPLN di Kuala Lumpur yang belum selesai lantaran harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Rapat pleno dilakukan pada Rabu 28 Februari 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Dimulai dari rekapitulasi hasil pemungutan suara luar negeri," kata Hasyim.

Baxa Juga: Memanas, Massa Aksi Tolak Pemilu Curang Bakar Ban di Sekitar Kantor KPU



Rapat pleno ini juga akan dihadiri saksi-saksi dari peserta Pemilu Presiden, partai politik, hingga saksi perseorangan anggota DPD. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan juga akan hadir.

"Ini rapat pleno terbuka, sehingga siapa pun bisa mengakses, tapi tentunya untuk masuk ruangan ada keterbatasan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 paling lambat dilakukan pada 20 Maret 2024. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Menurut UU Pemilu dijadwalkan paling lambat dilaksanakan penetapan hasil pemilu nasional itu 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu dijadwalkan itu nanti 20 Maret 2024," ujar Hasyim, dikutip Selasa (6/2/2024)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More