Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional
Rabu, 28 Februari 2024 - 05:41 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU telah bertemu dan melakukan audiensi terkait kemungkinan adanya permohonan sengketa hasil Pemilu 2024. Pertemuan ini juga membahas skenario berkaitan dengan timeline permohonan gugatan hasil sengketa Pemilu 2024.
"Bagaimanapun meski proses rekapitulasi masih berjalan tentu MK juga sudah harus menyiapkan rencana-rencana kira-kira kapan pengumuman perolehan suara hasil pemilu dilaksanakan oleh KPU," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Senin (26/2/2024).
MK, kata Fajar, menitikberatkan penerimaan permohonan sengketa hasil pemilu setelah KPU menetapkan pemenang Pemilu 2024. Menurutnya, setelah penetapan hasil pemilu, MK bakal juga siap menerima permohonan gugatan. "Karena begitu pengumuman dari KPU maka itulah menjadi garis startnya Mahkamah Konstitusi untuk menerima pengajuan permohonan," jelasnya.
Dia memastikan seluruh tahapan dalam permohonan hasil sengketa Pemilu 2024 akan bisa diakses publik. Dia pun meminta agar masyarakat bisa terus mengawal.
"Bagaimanapun meski proses rekapitulasi masih berjalan tentu MK juga sudah harus menyiapkan rencana-rencana kira-kira kapan pengumuman perolehan suara hasil pemilu dilaksanakan oleh KPU," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Senin (26/2/2024).
MK, kata Fajar, menitikberatkan penerimaan permohonan sengketa hasil pemilu setelah KPU menetapkan pemenang Pemilu 2024. Menurutnya, setelah penetapan hasil pemilu, MK bakal juga siap menerima permohonan gugatan. "Karena begitu pengumuman dari KPU maka itulah menjadi garis startnya Mahkamah Konstitusi untuk menerima pengajuan permohonan," jelasnya.
Dia memastikan seluruh tahapan dalam permohonan hasil sengketa Pemilu 2024 akan bisa diakses publik. Dia pun meminta agar masyarakat bisa terus mengawal.
(zik)
tulis komentar anda