Simak Perbedaan DPR, DPD, dan DPRD
Senin, 26 Februari 2024 - 10:54 WIB
- Membentuk peraturan daerah provinsi bersama gubernur
- Membahas persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi yang diajukan oleh gubernur.
- Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.
- Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian.
- Memilih wakil gubernur jika terjadi kekosongan jabatan wakil gubernur
- Membahas persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi yang diajukan oleh gubernur.
- Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.
- Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian.
- Memilih wakil gubernur jika terjadi kekosongan jabatan wakil gubernur
Lihat Juga :