Simak Perbedaan DPR, DPD, dan DPRD
Senin, 26 Februari 2024 - 10:54 WIB
- Meminta laporan pertanggungjawaban bupati/walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
- Memberi persetujuan rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.
- Melaksanakan wewenang dan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian ulasan mengenai perbedaan antara DPR, DPD & DPRD yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.
- Memberi persetujuan rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.
- Melaksanakan wewenang dan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian ulasan mengenai perbedaan antara DPR, DPD & DPRD yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.
(abd)
tulis komentar anda