Gunakan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, Adian: Bingung, Mau ke MK Ada Paman

Selasa, 20 Februari 2024 - 23:00 WIB
Baginya, lembaga DPR RI bertanggung jawab dan berhak mengontrol prodak UU. Ia juga berkata, parlemen punya tanggung jawab mengawasi terhadal pengeluaran dana APBN yang disetujuinya.

Baca juga: Jokowi Enggak Masalah Ganjar Usul Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

"Ditarik ke parlemen, parlemen bertanggung jawab mengontrol produk UU salah atau tidak. Parlemen bertanggung jawab terhadap setiap rupiah pengeluaran uang yang dia tanda tangani dalam APBN itu," terang Adian.

Merespons itu, Juru bicara TKN Prabowo-Gibran, Maman Abdurrahman mempersilakan anggota legislator untuk mendorong Hak Angket. Hanya saja, politikus Partai Golkar itu menegaskan, partainya belum tunjukan sikap terhadap usulan hak angket. "Kalau teman-teman mau dorong lewat hak angket, silakan. Tetapi bahwa Golkar mau setuju, itu nanti dulu," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!