Diawasi Masyarakat, Aplikasi Sirekap KPU Tingkatkan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemilu
Senin, 19 Februari 2024 - 21:28 WIB
"KPU bersama gugus tugas keamanan siber melakukan mitigasi dan optimalisasi keamanan data dan informasi. Sirekap juga telah melalui proses assessment oleh lembaga berwenang," ujarnya.
Melalui Sirekap ini, KPU memiliki harapan mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses publik secara mudah, cepat, tepat, transparan, serta akuntabel.
Perlu diketahui, apliksi Sirekap bukanlah hasil resmi dari Pemilu 2024. Rekapitulasi manual yang berjenjang tetap sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara secara resmi.
Adapun jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sebagai berikut:
- PPLN: 15-22 Februari 2024
- Kecamatan: 15 Februari-2 Maret 2024
- Kabupaten/Kota: 17 Februari-5 Maret 2024
- Provinsi: 19 Februari-10 Maret 2024
- Nasional: 22 Februari-20 Maret 2024
Melalui Sirekap ini, KPU memiliki harapan mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses publik secara mudah, cepat, tepat, transparan, serta akuntabel.
Perlu diketahui, apliksi Sirekap bukanlah hasil resmi dari Pemilu 2024. Rekapitulasi manual yang berjenjang tetap sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara secara resmi.
Adapun jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sebagai berikut:
- PPLN: 15-22 Februari 2024
- Kecamatan: 15 Februari-2 Maret 2024
- Kabupaten/Kota: 17 Februari-5 Maret 2024
- Provinsi: 19 Februari-10 Maret 2024
- Nasional: 22 Februari-20 Maret 2024
(jon)
tulis komentar anda