Rekapitulasi Suara KPU Dinilai Kacau, Akademisi Sampaikan 4 Hal

Minggu, 18 Februari 2024 - 11:40 WIB
Kedua kata dia, ketidakprofesionalan KPU terhadap hasil rekapitulasi suara melalui Sirekap tentu saja akan merugikan hak konstitusional peserta Pemilu dan masyarakat terhadap hak dipilih dan memilihnya dalam Pemilu.

"Tentu dengan kekacauan akan membuka peluang terjadinya penggelembungan suara sebagai bentuk kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh oknum penyelenggara dan peserta," tuturnya.

Ketiga papar Beni, Bawaslu sebagai institusi Pengawasan melekat juga harus bisa menunjukkan fungsi dan tanggung jawabnya. Namun, Bawaslu tampaknya tak begitu bergairah mencolek KPU terhadap persoalan yang ada, apalagi saat ini, baik dalam negeri maupun luar negeri, semua mata sedang mengamati bagaimana proses Pemilu di Republik ini.

"Keempat, masyarakat perlu secara masif memantau semua bentuk kecurangan Pemilu berdasarkan hasil rekapitulasi suara, baik Sirekap maupun manual. Bila terdapat indikasi kecurangan Pemilu yang mencurigakan dapat mendokumentasikan dan mengupload ke beberapa platform, seperti jagasuara dan lainnya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!