Rekapitulasi Suara KPU Dinilai Kacau, Akademisi Sampaikan 4 Hal

Minggu, 18 Februari 2024 - 11:40 WIB
loading...
Rekapitulasi Suara KPU...
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi menyoroti tentang kacaunya rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi menyoroti tentang kacaunya rekapitulasi suara oleh KPU dalam Pemilu 2024 ini. Setidaknya, ada empat hal yang disampaikan Beni terkait hal tersebut.

Pertama, Beni menanggapi untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil itu banyak sarana atau instrumen yang bisa digunakan oleh penyelenggara Pemilu.

Utamanya kata dia, dalam membantu jalannya pemungutan dan penghituangan suara selama instrumen itu dapat diaplikasikan, dikelola. dan dipertanggungjawabkan secara baik dan adil.

"Sirekap sebetulnya hanyalah alat bantu bagi KPU guna transparansi data agar publik dapat melihat scr update perolehan suara, tapi saya melihat KPU tak memitigasi jauh-jauh hari semua masalah-masalah yang terjadi seperti hari ini. Sehingga, persoalan ini semakin menjustifikasi bahwa KPU tak profesional dalam menyelenggarakan Pemilu,," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Ketahui Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll

Menurutnya, seharusnya meski KPU sudah menggunakan Sirekap, Hitungan Manual atau Rekap manual tak mempedomani yang ada di Sirekap agar masyarakat percaya kerja KPU itu sudah sesuai Aturan.

Kedua kata dia, ketidakprofesionalan KPU terhadap hasil rekapitulasi suara melalui Sirekap tentu saja akan merugikan hak konstitusional peserta Pemilu dan masyarakat terhadap hak dipilih dan memilihnya dalam Pemilu.

"Tentu dengan kekacauan akan membuka peluang terjadinya penggelembungan suara sebagai bentuk kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh oknum penyelenggara dan peserta," tuturnya.

Ketiga papar Beni, Bawaslu sebagai institusi Pengawasan melekat juga harus bisa menunjukkan fungsi dan tanggung jawabnya. Namun, Bawaslu tampaknya tak begitu bergairah mencolek KPU terhadap persoalan yang ada, apalagi saat ini, baik dalam negeri maupun luar negeri, semua mata sedang mengamati bagaimana proses Pemilu di Republik ini.

"Keempat, masyarakat perlu secara masif memantau semua bentuk kecurangan Pemilu berdasarkan hasil rekapitulasi suara, baik Sirekap maupun manual. Bila terdapat indikasi kecurangan Pemilu yang mencurigakan dapat mendokumentasikan dan mengupload ke beberapa platform, seperti jagasuara dan lainnya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Berita Terkini
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved