Jaga Kepercayaan Rakyat, KPU dan Bawaslu Didesak Jalankan Fungsi dengan Baik

Minggu, 18 Februari 2024 - 10:27 WIB
KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk benar-benar menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk benar-benar menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Hal ini penting untuk memberikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penghitungan suara Pemilu 2024.

Pandangan tersebut diungkapkan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Susi Dwi Harijanti menyikapi suara-suara yang disampaikan publik mencermati adanya kejanggalan dalam proses Pemilu 2024, utamanya dalam rekapitulasi suara.



"KPU dan Bawaslu harus betul-betul menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan guna memberi kepercayaan pada masyarakat terhadap hasil pemilu," kata Susi, Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Eep Saefulloh Usulkan Quick Count di TV Dihilangkan: Ganti Real Count KPU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!