Soal Dana Desa, Parade Nusantara Pertajam Gugatan UU 2/2020
Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:05 WIB
Dimyati menjelaskan langkah hukum yang diambil Parade Nusantara untuk memperjuangkan nasib 75 ribu desa seluruh Indonesia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan menggelar aksi meminta pertanggungjawaban politik seluruh anggota DPR yang mengesahkan UU 2/2020 tentang Pengesahan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 dan Stabilitas Ekonomi Nasional.
"Meminta pertanggungjawaban seluruh fraksi di DPR tentang penghapusan dasar hukum Dana Desa, karena DPR wakil rakyat dan dipilih oleh seluruh rakyat desa. Kok tega-teganya menyetujui penghapusan pasal yang mengatur dana desa," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan menggelar aksi meminta pertanggungjawaban politik seluruh anggota DPR yang mengesahkan UU 2/2020 tentang Pengesahan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 dan Stabilitas Ekonomi Nasional.
"Meminta pertanggungjawaban seluruh fraksi di DPR tentang penghapusan dasar hukum Dana Desa, karena DPR wakil rakyat dan dipilih oleh seluruh rakyat desa. Kok tega-teganya menyetujui penghapusan pasal yang mengatur dana desa," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :