Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2024 Dibuka, Ini Persyaratannya
Selasa, 30 Januari 2024 - 10:30 WIB
2. Pendaftar Young Ambassador Agriculture bukan merupakan anggota Duta Petani Milenial (DPM) Kementerian Pertanian;
3. Pendaftar adalah seorang wirausaha pertanian yang tidak sedang bekerja untuk instansi lain, bukan merupakan ASN, tidak berafiliasi dengan partai politik atau menjadi aktivis partai, serta tidak sedang menjadi calon peserta pemilihan umum;
4. Memiliki usaha di bidang pertanian di hulu atau hilir maupun keduanya, yang sudah berjalan minimal 2 tahun berturut-turut dan memiliki laporan keuangan 1 tahun terakhir;
5. Diutamakan memenuhi kriteria Usaha Mikro atau Kecil (UMK) sesuai UU Cipta Kerja;
6. Diutamakan memiliki badan usaha yang terdaftar secara kelembagaan (minimal memiliki NIB/SKU/Akta Pendirian Usaha);
7. Melampirkan surat rekomendasi dari dinas yang menangani bidang pertanian atau UPT di lingkup Kementerian Pertanian;
8. Calon peserta wajib mempunyai akun media sosial dan wajib follow akun Instagram: @yessprogramme , @youngambassador2023, @bppsdmp, @pusatpendidikanpertanian @kementerianpertanian;
9. Wajib mengunggah twibbon Young Ambassador Agriculture di akun Instagram pribadi dan tag @yessprogramme , @youngambassador2023, @bppsdmp, @pusatpendidikanpertanian @kementerianpertanian dan diupload di media sosial menggunakan hashtag dan tag 5 akun teman;
10. Menulis esai terdiri dari 500 - 700 kata berisikan visi-misi dan hal-hal yang akan dilakukan apabila menjadi Young Ambassador;
11. Membuat video profil usaha berdurasi 2 menit menggunakan format Landscape dengan kualitas video minimal 720p serta audio yang jelas tentang usaha pertanian yang sedang dijalani dan diupload di instagram menggunakan hashtag #sobatYESS #petanimudaYESS #youngambassadoragriculturekementan dan tag 5 akun teman;
3. Pendaftar adalah seorang wirausaha pertanian yang tidak sedang bekerja untuk instansi lain, bukan merupakan ASN, tidak berafiliasi dengan partai politik atau menjadi aktivis partai, serta tidak sedang menjadi calon peserta pemilihan umum;
4. Memiliki usaha di bidang pertanian di hulu atau hilir maupun keduanya, yang sudah berjalan minimal 2 tahun berturut-turut dan memiliki laporan keuangan 1 tahun terakhir;
5. Diutamakan memenuhi kriteria Usaha Mikro atau Kecil (UMK) sesuai UU Cipta Kerja;
6. Diutamakan memiliki badan usaha yang terdaftar secara kelembagaan (minimal memiliki NIB/SKU/Akta Pendirian Usaha);
7. Melampirkan surat rekomendasi dari dinas yang menangani bidang pertanian atau UPT di lingkup Kementerian Pertanian;
8. Calon peserta wajib mempunyai akun media sosial dan wajib follow akun Instagram: @yessprogramme , @youngambassador2023, @bppsdmp, @pusatpendidikanpertanian @kementerianpertanian;
9. Wajib mengunggah twibbon Young Ambassador Agriculture di akun Instagram pribadi dan tag @yessprogramme , @youngambassador2023, @bppsdmp, @pusatpendidikanpertanian @kementerianpertanian dan diupload di media sosial menggunakan hashtag dan tag 5 akun teman;
10. Menulis esai terdiri dari 500 - 700 kata berisikan visi-misi dan hal-hal yang akan dilakukan apabila menjadi Young Ambassador;
11. Membuat video profil usaha berdurasi 2 menit menggunakan format Landscape dengan kualitas video minimal 720p serta audio yang jelas tentang usaha pertanian yang sedang dijalani dan diupload di instagram menggunakan hashtag #sobatYESS #petanimudaYESS #youngambassadoragriculturekementan dan tag 5 akun teman;
tulis komentar anda