Usut Pungli Rutan, KPK Sebut Jumlah yang Diperiksa Jadi 191 Orang
Selasa, 23 Januari 2024 - 16:59 WIB
Ali menyampaikan, pemeriksaan yang melibatkan 191 orang saat ini sudah diperiksa di sejumlah wilayah berbeda yakni di Jakarta, Bekasi, Kalimantan Timur dan beberapa tempat lainnya.
Penambahan satu orang yang diperiksa tersebut, lanjut Ali, dilakukan pada 12 Januari 2024 silam. "Terakhir kemarin kami sampaikan 190, tapi 12 Januari lalu sudah bertambah satu orang yang kami lakukan pemeriksaan, sekitar 191 orang saat ini," ujar Ali.
Ali menegaskan, pihaknya sudah memanggil dua ahli hukum untuk memastikan penyelesaian kasus pungli rutan KPK ini masih berada di bawah kewenangan lembaganya.
"Sudah dua orang ahli hukum untuk menentukan, bahwa ini adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan dan juga nanti penyidikan," tutur Ali.
Sebagai informasi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut, kasus pungli yang melibatkan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu terjadi di tiga rutan milik KPK.
Penambahan satu orang yang diperiksa tersebut, lanjut Ali, dilakukan pada 12 Januari 2024 silam. "Terakhir kemarin kami sampaikan 190, tapi 12 Januari lalu sudah bertambah satu orang yang kami lakukan pemeriksaan, sekitar 191 orang saat ini," ujar Ali.
Ali menegaskan, pihaknya sudah memanggil dua ahli hukum untuk memastikan penyelesaian kasus pungli rutan KPK ini masih berada di bawah kewenangan lembaganya.
"Sudah dua orang ahli hukum untuk menentukan, bahwa ini adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan dan juga nanti penyidikan," tutur Ali.
Sebagai informasi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut, kasus pungli yang melibatkan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu terjadi di tiga rutan milik KPK.
Lihat Juga :