Bawaslu Janji Tindak Lanjuti DPT Bermasalah di Malaysia
Jum'at, 12 Januari 2024 - 10:29 WIB
Terpisah, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengeluarkan pernyataan senada. Dia sepakat penetapan DPR Luar Negeri yang berkurang sangat banyak untuk pemilih di luar negeri (LN) patut dicurigai. Sebab, DPT luar negeri Pemilu 2024 berkurang lebih dari 300.000 pemilih dibandingfkan jumlah DPT pada Pemilu 2019.
Jumlah pemilih luar negeri Pemilu 2019 sebanyak 2.058.191 orang, sementara pada Pemilu 2024 sebanyak 1.750.474 atau berkurang sebanyak 308.717 pemilih. KPU tak pernah menjelaskan mengapa terjadi penurunan jumlah pemilih luar negeri tersebut.
Di sisi lain, WNI di luar negeri resah karena banyak yang tidak tercatat dalam DPT Pemilu 2024. Di kuala lumpur saja dilaporkan ada lebih dari 100.000 pemilik hak suara tidak terdaftar sebagai pemilih.
"KPU diminta untuk mengevaluasi kinerja jajarannya di luar negeri dan divisi yang bertangguang jawab atas dugaan hilangnya hak pilih ratusan ribu WNI yang berada di luar negeri. Bawaslu diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut di atas, serta melakukan penindakan jika ada potensi pelanggaran pemilu di dalamnya," kata Rasyidin.
Jumlah pemilih luar negeri Pemilu 2019 sebanyak 2.058.191 orang, sementara pada Pemilu 2024 sebanyak 1.750.474 atau berkurang sebanyak 308.717 pemilih. KPU tak pernah menjelaskan mengapa terjadi penurunan jumlah pemilih luar negeri tersebut.
Di sisi lain, WNI di luar negeri resah karena banyak yang tidak tercatat dalam DPT Pemilu 2024. Di kuala lumpur saja dilaporkan ada lebih dari 100.000 pemilik hak suara tidak terdaftar sebagai pemilih.
"KPU diminta untuk mengevaluasi kinerja jajarannya di luar negeri dan divisi yang bertangguang jawab atas dugaan hilangnya hak pilih ratusan ribu WNI yang berada di luar negeri. Bawaslu diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut di atas, serta melakukan penindakan jika ada potensi pelanggaran pemilu di dalamnya," kata Rasyidin.
(abd)
tulis komentar anda