LPSK Bongkar Kronologi Dua Peristiwa Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI

Rabu, 10 Januari 2024 - 19:37 WIB
LPSK mengungkap terjadi dua peristiwa dengan jarak waktu yang berdekatan saat terjadi penganiayaan tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud, Rabu (10/1/2024). Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap terjadi dua peristiwa dengan jarak waktu yang berdekatan saat terjadi penganiayaan tujuh korban relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD . Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

"Sebenarnya terjadi dua peristiwa di waktu yang tidak berjauhan, video yang viral itu adalah video peristiwa yang kedua dari tujuh korban. Jadi video yang viral ketika dicegat lalu dipukuli itu bukan merupakan satu-satunya korban dan bukan peristiwa pertama," kata Edwin saat jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024).



Edwin menjelaskan, setidaknya ada tujuh korban penganiayaan oleh oknum TNI di antaranya DIF, YW, dan PAR untuk peristiwa pertama. Kemudian, SA, ADI, LUF, dan JIP.

Baca juga: TPN Ajukan Perlindungan Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan ke LPSK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!