Hattrick: Penguatan Fondasi Fiskal Indonesia
Senin, 08 Januari 2024 - 06:23 WIB
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Kementerian Keuangan
INDONESIA patut berbangga. Tatkala dinamika perekonomian global masih bergulir, Indonesia berhasil menorehkan keberhasilan yang luar biasa dalam mencapai target pajak yang ditetapkan.
Data Kementerian Keuangan RI mencatat bahwa penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.869,2 triliun pada 2023, meningkat 8,9% dibanding 2022 (yoy). Pun angka tersebut setara 108,8% dari target APBN 2023 atau 102,8% dari target Perpres 75/2023.
Sepanjang tahun 2023 tersebut penerimaan pajak paling banyak berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas, yakni Rp993 triliun atau 101,5% dari target APBN. Berikutnya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 triliun atau 104,7% dari target.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya menyumbang Rp43,1 triliun atau 114,4% dari target. Kemudian PPh migas membukukan Rp68,8 triliun, realisasinya 96% dari target.
Hattrick, kali ketiga goals berturut-turut. Indonesia berhasil menorehkan prestasi keberhasilan dalam melampaui target penerimaan pajak yang ditetapkan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2023. Capaian ini patut disyukuri, mengingat dalam kilas balik ke tahun 2020, setoran pajak sempat jeblok akibat pandemi.
Kala itu, pajak tumbuh minus 19,6% atau hanya mencapai 89,4% dari target. Rasio perpajakan (tax ratio) pun anjlok ke 8,33% dari 9,77% pada 2019, jauh di bawah level ideal negara berkembang sebesar 15%. Tak butuh lama, pada 2021, setoran pajak kembali tumbuh positif 19,3%, terbantu oleh efek basis pertumbuhan yang rendah di tahun sebelumnya.
Bahkan, untuk pertama kalinya dalam 12 tahun, capaian pajak berhasil melampaui target, yaitu 104% di atas target APBN 2021. Pada 2022, penerimaan pajak kembali tembus target untuk kedua kalinya, yakni 115,6% di atas target.
Staf Khusus Kementerian Keuangan
INDONESIA patut berbangga. Tatkala dinamika perekonomian global masih bergulir, Indonesia berhasil menorehkan keberhasilan yang luar biasa dalam mencapai target pajak yang ditetapkan.
Data Kementerian Keuangan RI mencatat bahwa penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.869,2 triliun pada 2023, meningkat 8,9% dibanding 2022 (yoy). Pun angka tersebut setara 108,8% dari target APBN 2023 atau 102,8% dari target Perpres 75/2023.
Sepanjang tahun 2023 tersebut penerimaan pajak paling banyak berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas, yakni Rp993 triliun atau 101,5% dari target APBN. Berikutnya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 triliun atau 104,7% dari target.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya menyumbang Rp43,1 triliun atau 114,4% dari target. Kemudian PPh migas membukukan Rp68,8 triliun, realisasinya 96% dari target.
Hattrick, kali ketiga goals berturut-turut. Indonesia berhasil menorehkan prestasi keberhasilan dalam melampaui target penerimaan pajak yang ditetapkan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2023. Capaian ini patut disyukuri, mengingat dalam kilas balik ke tahun 2020, setoran pajak sempat jeblok akibat pandemi.
Kala itu, pajak tumbuh minus 19,6% atau hanya mencapai 89,4% dari target. Rasio perpajakan (tax ratio) pun anjlok ke 8,33% dari 9,77% pada 2019, jauh di bawah level ideal negara berkembang sebesar 15%. Tak butuh lama, pada 2021, setoran pajak kembali tumbuh positif 19,3%, terbantu oleh efek basis pertumbuhan yang rendah di tahun sebelumnya.
Bahkan, untuk pertama kalinya dalam 12 tahun, capaian pajak berhasil melampaui target, yaitu 104% di atas target APBN 2021. Pada 2022, penerimaan pajak kembali tembus target untuk kedua kalinya, yakni 115,6% di atas target.
tulis komentar anda