Pemerintah Diminta Waspadai Sindikat Pengungsi Rohingya
Jum'at, 29 Desember 2023 - 16:07 WIB
"Indonesia sadar sejak awal bahwa negara kepulauan dengan pintu masuk yang sangat terbuka, rawan terjadi penyelundupan manusia yang dapat mengganggu ketertiban sosial. Maka dari itu, Indonesia tidak meratifikasi," kata Simon.
"Kita harus bersimpati kepada Warga Aceh yang baru pulih dari berbagai ujian (bencana Tsunami dan Gerakan Aceh Merdeka/GAM) tiba-tiba datang pengungsi yang bikin rusuh di wilayahnya," kata Simon.
Bagaimana menangani situasi ini? Simon menyarankan agar pemerintah Indonesia mendesak Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) bertanggung jawab atas situasi ini sebagai persoalan internasional. Jangan sampai hubungan Indonesia dengan negara-negara yang terlibat, seperti Myanmar dan Bangladesh menjadi tidak baik.
Simon juga menyarankan peran Dirjen Keimigrasian lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Beban pemerintah daerah sudah cukup berat saat menangani perilaku para pengungsi dengan warga lokal.
"Intervensi Dirjen Keimigrasian saya kira akan bisa menurunkan tensi di Aceh terkait persoalan pengungsi Rohingya ini. Karena, Dirjen Keimigrasian merupakan garda depan dalam deteksi dini terhadap ancaman dari warga negara asing yang berupaya masuk ke Indonesia," katanya.
Pengungsi Rohingya merupakan persoalan bersama yang harus menjadi perhatian semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintahan, termasuk aparatur pertahanan, keamanan, dan intelijen. Sebab, kalau tidak segera ditangani, masalah ini akan semakin membesar dan berpotensi menjadi ancaman nasional.
"Kita harus selalu waspada terhadap bahaya dan ancaman yang mengintai negara kita ini, jangan sampai kita kecolongan pada saat situasi sudah sulit untuk ditangani, apalagi saat ini seluruh aparat keamanan berkonsentrasi pada pengamanan Nataru dan suksesnya pesta demokrasi Pemilu 2024," katanya.
"Kita harus bersimpati kepada Warga Aceh yang baru pulih dari berbagai ujian (bencana Tsunami dan Gerakan Aceh Merdeka/GAM) tiba-tiba datang pengungsi yang bikin rusuh di wilayahnya," kata Simon.
Bagaimana menangani situasi ini? Simon menyarankan agar pemerintah Indonesia mendesak Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) bertanggung jawab atas situasi ini sebagai persoalan internasional. Jangan sampai hubungan Indonesia dengan negara-negara yang terlibat, seperti Myanmar dan Bangladesh menjadi tidak baik.
Simon juga menyarankan peran Dirjen Keimigrasian lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Beban pemerintah daerah sudah cukup berat saat menangani perilaku para pengungsi dengan warga lokal.
"Intervensi Dirjen Keimigrasian saya kira akan bisa menurunkan tensi di Aceh terkait persoalan pengungsi Rohingya ini. Karena, Dirjen Keimigrasian merupakan garda depan dalam deteksi dini terhadap ancaman dari warga negara asing yang berupaya masuk ke Indonesia," katanya.
Pengungsi Rohingya merupakan persoalan bersama yang harus menjadi perhatian semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintahan, termasuk aparatur pertahanan, keamanan, dan intelijen. Sebab, kalau tidak segera ditangani, masalah ini akan semakin membesar dan berpotensi menjadi ancaman nasional.
"Kita harus selalu waspada terhadap bahaya dan ancaman yang mengintai negara kita ini, jangan sampai kita kecolongan pada saat situasi sudah sulit untuk ditangani, apalagi saat ini seluruh aparat keamanan berkonsentrasi pada pengamanan Nataru dan suksesnya pesta demokrasi Pemilu 2024," katanya.
(maf)
tulis komentar anda