Pemerintah Diminta Waspadai Sindikat Pengungsi Rohingya

Jum'at, 29 Desember 2023 - 16:07 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Waspadai...
Pemerintah diingatkan untuk mewaspadai gelombang pengungsi Rohingya yang terus masuk ke wilayah Indonesia. Kewaspadaan ini penting agar tidak terjadi masalah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk mewaspadai gelombang pengungsi Rohingya yang terus masuk ke wilayah Indonesia. Kewaspadaan ini penting agar tidak terjadi masalah besar dan lebih serius di kemudian hari.

"Belakangan ini arus pengungsi yang mengatasnamakan Rohingya semakin deras. Mereka diduga sengaja ke Indonesia sebagai negara tujuan, bukan negara transit. Dugaan kuat mereka adalah berasal dari Camp Cox Bazar, lokasi pengungsian terbesar di Bangladesh," katanya Analis intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Simon, sapaan akrab Ngasiman Djoyonegro, menegaskan, keresahan dan protes rakyat Aceh terhadap perilaku para pengungsi Rohingya seharusnya lebih didengarkan sebagai prioritas. Sebab, menurut Simon, warga Aceh telah dirugikan dengan berbagai perilaku para pengungsi.

"Gelombang pengungsian ini bukan alamiah, tetapi ada upaya penyelundupan para pengungsi ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Mengapa Orang-orang Rohingya Kabur dari Negaranya?

Simon menjelaskan, para pengungsi ini diduga berasal dari Camp Cox Bazar, kamp pengungsian di Bangladesh yang telah penuh sesak dan banyak persoalan sosial, kesehatan, dan kriminalitas yang tinggi, sehingga mereka berbondong-bondong ke Indonesia.

"Ada indikasi bahwa para pengungsi sengaja merusak kapal mereka mendekati pantai Aceh dengan memanfaatkan celah aturan pada Perpres 125 Tahun 2016, yaitu bahwa aparat wajib menolong kapal pengungsi jika dalam situasi darurat," kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu.

"Ada jaringan sindikat di balik pengungsian ini. Saat ini pihak kepolisian telah menangani lima kasus," katanya.

Ia mencontohkan temuan Polres Aceh Timur, dari 50 pengungsi yang masuk laki-laki semua, 28 pengungsi berkewarganegaraan Bangladesh, 3 berpaspor Bangladesh. Persoalannya, tambah Simon, Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsian 1951. Artinya tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk menampung para pengungsi Rohingya.

"Indonesia sadar sejak awal bahwa negara kepulauan dengan pintu masuk yang sangat terbuka, rawan terjadi penyelundupan manusia yang dapat mengganggu ketertiban sosial. Maka dari itu, Indonesia tidak meratifikasi," kata Simon.

"Kita harus bersimpati kepada Warga Aceh yang baru pulih dari berbagai ujian (bencana Tsunami dan Gerakan Aceh Merdeka/GAM) tiba-tiba datang pengungsi yang bikin rusuh di wilayahnya," kata Simon.

Bagaimana menangani situasi ini? Simon menyarankan agar pemerintah Indonesia mendesak Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) bertanggung jawab atas situasi ini sebagai persoalan internasional. Jangan sampai hubungan Indonesia dengan negara-negara yang terlibat, seperti Myanmar dan Bangladesh menjadi tidak baik.

Simon juga menyarankan peran Dirjen Keimigrasian lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Beban pemerintah daerah sudah cukup berat saat menangani perilaku para pengungsi dengan warga lokal.

"Intervensi Dirjen Keimigrasian saya kira akan bisa menurunkan tensi di Aceh terkait persoalan pengungsi Rohingya ini. Karena, Dirjen Keimigrasian merupakan garda depan dalam deteksi dini terhadap ancaman dari warga negara asing yang berupaya masuk ke Indonesia," katanya.

Pengungsi Rohingya merupakan persoalan bersama yang harus menjadi perhatian semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintahan, termasuk aparatur pertahanan, keamanan, dan intelijen. Sebab, kalau tidak segera ditangani, masalah ini akan semakin membesar dan berpotensi menjadi ancaman nasional.

"Kita harus selalu waspada terhadap bahaya dan ancaman yang mengintai negara kita ini, jangan sampai kita kecolongan pada saat situasi sudah sulit untuk ditangani, apalagi saat ini seluruh aparat keamanan berkonsentrasi pada pengamanan Nataru dan suksesnya pesta demokrasi Pemilu 2024," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Lazisnu Serahkan Bantuan...
Lazisnu Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Rohingya ke UNHCR
Mahfud MD Luruskan Hoax...
Mahfud MD Luruskan Hoax Warga Aceh Tidak Tahu Terima Kasih terkait Pengungsi Rohingya
Soal Pengungsi Rohingya,...
Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Wacanakan Tutup Akses agar Tak Jadi Beban Negara
Soroti Mafia TPPO, Mahfud...
Soroti Mafia TPPO, Mahfud MD Ungkap soal Penampungan Pengungsi Rohingya
Jokowi Akan Bahas Polemik...
Jokowi Akan Bahas Polemik Pengungsi Rohingya dengan Pemimpin Negara ASEAN di Jepang
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Siapa yang Seharusnya...
Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab Membiayai Pengungsi Rohingya?
11 Negara yang Memiliki...
11 Negara yang Memiliki Orang-orang Tanpa Kewarganegaraan Terbanyak di Dunia
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved