RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan untuk Buka Banyak Lapangan Kerja

Senin, 10 Agustus 2020 - 13:10 WIB
Kalangan pengusaha mendorong agar RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law segera disahkan, saat pandemi virus Corona (Covid-19) dan resesi di depan mata. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kalangan pengusaha mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law segera disahkan. Hal ini dinilai baik dilakukan saat pandemi virus Corona (Covid-19) dan resesi di depan mata.

(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)



Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, RUU Cipta Kerja harus segera disahkan jika ingin mendatangkan banyak investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia.

(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!