Soal Saran Wapres Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Ini Tanggapan Kemlu

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:25 WIB
Selain itu, Indonesia juga akan menegaskan kembali kewajiban internasional dan semua negara anggota PBB khususnya negara-negara yang menjadi pihak di dalam konvensi pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya ini.

"Kita melihat bahwa penanganan masalah ini khususnya di settlement ini sangat lambat selama ini dan itu kita meminta kepada negara-negara di dalam konvensi dan komunikasi internasional menunjukkan dan menjawab lebih terhadap upaya menyelesaikan masalah pengungsi dari Rohingya ini,"kata dia.

Sebab, dia menyebut sebagian negara yang menjadi pihak dalam konvensi justru menolak kedatangan dan menampung pengungsi Rohingya. Bahkan sebagian dari negara juga melakukan refoulement dan push back terhadap mereka. "Itu sebabnya Indonesia sekali lagi meminta komunitas internasional dan negara-negara jadi pihak konvensi pengungsi untuk menunjukkan tanggung jawab lebih isu Rohingya ini,"kata dia.

Terakhir, Indonesia, lanjutnya terus melakukan kerja sama dengan organisasi internasional khususnya UNHCR dan IOM. "Untuk menangani masalah ini dan koordinasi itu terus dilakukan baik di level PBB maupun di lapangan," tuturnya.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More