Soal Saran Wapres Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Ini Tanggapan Kemlu

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:25 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya hingga kini belum fokus kepada pemindahan ribuan pengungsi Rohingya ke sebuah pulau. Foto/MPI/widya michella
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya hingga kini belum fokus kepada pemindahan ribuan pengungsi Rohingya ke sebuah pulau.

Hal ini menanggapi usulan Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin agar menampung pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

"Semua opsi ada di dalam pembahasan kita, tetapi fokus kita tidak ke situ saat ini. Fokus kita adalah bagaimana menyelesaikan situasinya di Aceh," kata Lalu di Kantor Kemlu, Selasa (12/12/2023).





Namun dia menekankan Indonesia akan melakukan penyelesaian mulai dari akar masalah terlebih dahulu. Di mana Indonesia akan menggunakan seluruh kemampuannya guna membantu agar konflik Myanmar dapat segera diselesaikan.

"Indonesia menegaskan kembali posisi bahwa yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya adalah konflik di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai. Indonesia akan melakukan semua kemampuannya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat segera diselesaikan dan demokrasi segera dipulihkan,"katanya.



Setidaknya ada dua persoalan masuknya pengungsi dari Myanmar ke Indonesia yakni, tindak pidana penyelundupan manusia dan perdagangan manusia. Indonesia sebagai pihak dalam konvensi PBB mengenai kejahatan trans nasional, kata Lalu memiliki kewajiban untuk mencegah dan ikut memberantas perdagangan manusia maupun penyelundupan manusia.

"Karena itu pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana baik penyelundupan manusia maupun perdagangan manusia yang terjadi di dalam pergerakan pengungsi Rohingya ini,"ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More