Ketua BEM UI soal Perjuangan Kasus HAM Masa Lalu: Upaya Kita Memelihara Harapan
Senin, 11 Desember 2023 - 16:52 WIB
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menilai mahasiswa dan generasi muda harus tetap merawat perjuangan terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Foto: Ist
DEPOK - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Melki Sedek Huang menilai mahasiswa dan generasi muda harus tetap merawat perjuangan terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Hal itu merupakan upaya anak muda memelihara harapan.
Hal itu disampaikan Melki dalam diskusi publik berjudul "Ancaman Politik, Netralitas Penyelenggara Pemilu dan Politisasi Sosial”. Acara itu berlangsung di Kampus UI, Depok, Senin (11/12/2023) siang.
Baca Juga: Soal HAM, Ganjar-Mahfud Bakal Jadikan Agenda Utama Pemerintahan
"Banyak orang bertanya kenapa mahasiswa mengungkit pelanggaran HAM masa lalu. Itu bukan sekadar mengungkit masa lalu, bukan merawat dendam," ujar mahasiswa Fakultas Hukum UI itu.
"Akan tetapi, itu bentuk kita memelihara harapan. Ke depannya, tidak boleh ada lagi infrastruktur demokrasi yang diacak-acak. Tidak boleh ada penculikan-penculikan baru, tidak boleh ada pelanggaran HAM baru," sambungnya.
Baca Juga: KontraS Sorot Pelanggar HAM Berat Jadi Capres: Impunitas Dilanggengkan
Hal itu disampaikan Melki dalam diskusi publik berjudul "Ancaman Politik, Netralitas Penyelenggara Pemilu dan Politisasi Sosial”. Acara itu berlangsung di Kampus UI, Depok, Senin (11/12/2023) siang.
Baca Juga: Soal HAM, Ganjar-Mahfud Bakal Jadikan Agenda Utama Pemerintahan
"Banyak orang bertanya kenapa mahasiswa mengungkit pelanggaran HAM masa lalu. Itu bukan sekadar mengungkit masa lalu, bukan merawat dendam," ujar mahasiswa Fakultas Hukum UI itu.
"Akan tetapi, itu bentuk kita memelihara harapan. Ke depannya, tidak boleh ada lagi infrastruktur demokrasi yang diacak-acak. Tidak boleh ada penculikan-penculikan baru, tidak boleh ada pelanggaran HAM baru," sambungnya.
Baca Juga: KontraS Sorot Pelanggar HAM Berat Jadi Capres: Impunitas Dilanggengkan
Lihat Juga :