KontraS Sorot Pelanggar HAM Berat Jadi Capres: Impunitas Dilanggengkan

Minggu, 10 Desember 2023 - 21:45 WIB
loading...
KontraS Sorot Pelanggar HAM Berat Jadi Capres: Impunitas Dilanggengkan
Diskusi bertema Kemunduran Demokrasi dan Pembajakan Konstitusi di salah satu restoran kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2023). Foto: MPI/irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kondisi demokrasi Indonesia telah mengalami kemunduran. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan ruang bagi para pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Divisi Impunitas KontraS Jane Rosalina Rumpia mengatakan bahwa pemerintah melakukan impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM. Dia lantas mencontohkan Prabowo Subianto yang kini menjadi Calon Presiden (Capres) 2024.

Diketahui, Prabowo dianggap salah satu orang yang bertanggung jawab dalam operasi penculikan aktivis pada era reformasi 1998. Saat itu Prabowo yang menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dengan jabatan Letnan Jenderal (Letjen) diduga memerintahkan Tim Mawar untuk menculik para aktivis.



"Calon Presiden nomor urut 2 sebut saja Prabowo Subianto, sudah jadi rahasia umum dia yang bertanggung jawab atas upaya penculikan paksa di era reformasi tapi dia bisa jadi Capres," ujarnya dalam diskusi bertema Kemunduran Demokrasi dan Pembajakan Konstitusi di salah satu restoran kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Prabowo bahkan diberikan jabatan menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di era pemerintahannya. Kata Jane, ini membuktikan bahwa Jokowi tidak bisa berkomitmen dalam menyelesaikan masalah HAM.

"Bukan hanya Prabowo saja, tapi ada jenderal lain yang pelaku pelanggaran HAM masih melenggang bebas," ucapnya.



Menurut dia, imunitas ini bisa memantik para pelaku kejahatan lainnya untuk terus melakukan kejahatannya. Jane membandingkan Indonesia dengan negara Eropa yang tidak memberikan ruang bagi pelanggan HAM, apalagi duduk di bangku pemerintahan.

Jane menuturkan Pemerintah saat ini memaknai demokrasi hanya hak memilih dan dipilih saja yang berkaitan dengan Kepemiluan. Padahal lebih dari itu.

"Tapi bagaimana negara bisa melakukan upaya penyelesaian HAM, menjamin hak untuk menyatakan berpendapat, hak memperoleh rasa aman dan perlindungan," tegasnya.

Dia melanjutkan bahwa kondisi penyelesaian HAM di Indonesia sama saja dengan demokrasinya yang mengalami kecacatan. Pemerintahan Indonesia saat ini dimanipulasi oleh cengkraman hegemoni kekuasaan.

"Negara gagal untuk menjalankan ilustrasi politik, untuk menjegal para penjahat HAM duduk di pemerintahan," ucapnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2710 seconds (0.1#10.140)