TNI Tepis Tugaskan Anggota Jadi Pengawal Firli Bahuri

Rabu, 29 November 2023 - 11:56 WIB
5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;

6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;

7. Mengamankan Presiden dan wakil presiden beserta keluarganya;

8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;

9. Membantu tugas pemerintahan di daerah;

10. Membantu kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;

11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;

12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;

13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta

14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Untuk diketahui, KPK mendapatkan dukungan pengamanan dari Puspom TNI pascaajudan Firli Bahuri dimutasi ke Bareskrim Polri.

"Benar, bahwa ajudan Ketua KPK sudah ditarik kembali ke Polri sebagai instansi asalnya tentu untuk melanjutkan atau melaksanakan tugas lainnya," kata Ali kepada wartawan yang dikutip Kamis (26/10/2023).

"Kemudian untuk kebutuhan tersebut sekaligus pengamanan di lingkungan kantor, saat ini KPK mendapat dukungan tambahan dari Puspom TNI," sambungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More