Kuasa Hukum Imam Masykur soal Tiga Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati: Sesuai Harapan

Senin, 27 November 2023 - 13:03 WIB
Putri menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus pembunuhan berencana oleh tiga oknum TNI terhadap Imam Masykur sampai pada putusan yang nantinya akan dilakukan dua pekan setelah pembacaan pleidoi oleh para terdakwa.

"Kami lebih men-support di belakang, koordinasi oditur militer untuk tetap men-support apa yang menjadi harapan Pak Hotman juga dan keluarga almarhum bisa terwujud yaitu tetap hukuman mati. Untuk hari ini kami sangat memuaskan hasilnya dan kita tinggal menunggu putusannya nanti setelah pleidoi," jelas Putri.

Saat membacakan tuntutan, Upen membacakan kembali hasil pemeriksaan 14 saksi yang sudah diperiksa sejak masuknya kasus pembunuhan berencana itu ke pengadilan oleh Praka RM cs.

Baca Juga: Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

Tiga oknum TNI yang melakukan pembunuhan berencana terhadap warga sipil asal Aceh, Imam Masykur, dituntut hukuman mati. Tuntutan dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!