Geger, Denny Indrayana Sebut Ada Upaya Singkirkan Hakim MK demi Kepentingan Pilpres 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 14:42 WIB
Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyebut ada rencana menyingkirkan seorang hakim konstitusi dalam waktu dekat ini. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengungkap adanya rencana menyingkirkan seorang hakim konstitusi dalam waktu dekat ini. Salah satunya dengan mengubah Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menaikkan syarat usia hakim konstitusi menjadi 60 tahun.

Hal ini disampaikan Denny Indrayana melalui akun Twitter/X pribadinya. Awalnya Denny mencuit bahwa salah satu titik yang diobrak-abrik untuk memastikan kemenangan Pilpres 2024 adalah MK. Caranya dengan menjaga komposisi hakim konstitusi sesuai strategi.



"Salah satu modus operandinya lagi-lagi dengan memainkan syarat batas umur. Berkali-kali syarat umur hakim MK diubah-ubah, terakhir dinaikkan jadi 55 tahun," tulis Denny dikutip, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan Rabu Pekan Depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!