Industri Kreatif Gusar Gara-gara RPP Kesehatan
Selasa, 21 November 2023 - 20:10 WIB
Industri kreatif yang mulai menggeliat kembali sebagai bentuk pemulihan pandemi Covid-19 mendadak gusar akibat kehadiran RPP Kesehatan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Industri kreatif yang mulai menggeliat kembali sebagai bentuk pemulihan pandemi Covid-19 mendadak gusar akibat kehadiran Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan . Sebab, pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan berisi banyak larangan yang berpotensi membuat industri kreatif terpuruk lagi.
Sekjen Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Mahyudin berharap larangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam RPP Kesehatan dikaji ulang. Hal-hal tersebut seharusnya tetap diperbolehkan karena kontribusi dan dukungan dari industri tembakau terhadap berbagai acara sangat signifikan.
”Berbagai event besar bahkan bisa terselenggara berkat dukungan produk tembakau. Tahun 2023 justru menjadi momentum pulihnya festival, konser musik, acara luar ruang setelah vakum akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkes Sebut RPP Kesehatan Memperhatikan Titik Keseimbangan
Sekjen Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Mahyudin berharap larangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam RPP Kesehatan dikaji ulang. Hal-hal tersebut seharusnya tetap diperbolehkan karena kontribusi dan dukungan dari industri tembakau terhadap berbagai acara sangat signifikan.
”Berbagai event besar bahkan bisa terselenggara berkat dukungan produk tembakau. Tahun 2023 justru menjadi momentum pulihnya festival, konser musik, acara luar ruang setelah vakum akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkes Sebut RPP Kesehatan Memperhatikan Titik Keseimbangan
Lihat Juga :