Menanti Suara Kritis Dokter Indonesia dari Kota Kendari
Senin, 20 November 2023 - 16:25 WIB
Indikator lain, prevalensi disabilitas, prevalensi cedera, prevalensi penyakit sendi, prevalensi ISPA, proporsi perilaku cuci tangan, proporsi merokok tiap hari, akses air bersih, akses sanitasi, cakupan persalinan oleh nakes, cakupan pemeriksaan neonatal-1, cakupan imunisasi lengkap, cakupan penimbangan balita, ratio dokter/puskesmas, dan ratio bidan/desa.
Jangankan indikator kesehatan IPKM yang jumlahnya 24 itu, 10 target kesehatan yang ada di dalam RPJMN saja terancamtidak tercapai (gagal) menurut laporan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Dari 10 target baru satu yang tercapai.
Padahal bila kita berbicara tentang indeks pembangunan manusia (IPM) maka salah satu pilar utamanya adalah pembangunan kesehatan. Bila pembangunan kesehatan gagal maka dapat dipastikan IPM tidak tercapai.
Mengapa? Sebab bila manusianya sakit-sakitan (tidak sehat) dengan berbagai sebab, jangan berharap ia mampu menuntut ilmu. Otaknya tidak kuat menerima pelajaran, tidak mampu berpikir. Hal yang sama juga untuk bekerja. Bila manusianya sakit-sakitan pasti loyo, lemat tak berdaya untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarganya. Artinya pendapatan/ekonomi pun juga rendah.
Hal penting lain yang memerlukan suara kritis adalah akibat lanjut dari kebijakan transformasi kesehatan ini yang kemudian melahirkan UU Omnibus Kesehatan No 17/2023. Menggusur 10 UU yang masih berlaku termasuk di antaranya UU khusus yang mengatur dan menguatkan kedudukan profesi dokter dan profesi kesehatan lain. Pemerintahan ke depan perlu kembali menguatkan lembaga-lembaga profesi untuk kemudian menjadikannya sebagai mitra berpikir kritis dan dan bekerja strategis.
Suara Kritisatas Visi dan Misi Kesehatan Paslon
Menjelang Pilpres 2024 terdapat tiga paslon Capres-Cawpres yang akan berkompetisi. Nomor urut (1) Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut (2) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dan nomor urut (3) Ganjar Pranowo dan Mohammad Muhfud MD.
Ketiga paslon tersebut telah menyusun visi dan misi yang akan dipaparkan pada saat kampanye, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Visi dan misi yang di dalamnya mengandung agenda misi terkait pembangunan sekor kesehatan tersebut juga telah diserahkan kepada KPU. Bahkan sudah dapat diakses melalui internet.
Misalnya visi Paslon nomor urut 1: ”Indonesia Adil Makmur untuk Semua” dengan delapan misi yang disebutnya “Delapan Jalan Perubahan”. Dari delapan misi tersebut, misi yang membahas tentang kesehatan dapat ditemukan pada lima misi, yakni: Misi 1: Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air; Misi 3: Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Juga pada Misi 4: Membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan dan saling memajukan; Misi 5: Mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak, serta berbudaya; dan Misi 6: Mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera dan baahagia sebagai akar kekuatan bangsa.
Jangankan indikator kesehatan IPKM yang jumlahnya 24 itu, 10 target kesehatan yang ada di dalam RPJMN saja terancamtidak tercapai (gagal) menurut laporan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Dari 10 target baru satu yang tercapai.
Padahal bila kita berbicara tentang indeks pembangunan manusia (IPM) maka salah satu pilar utamanya adalah pembangunan kesehatan. Bila pembangunan kesehatan gagal maka dapat dipastikan IPM tidak tercapai.
Mengapa? Sebab bila manusianya sakit-sakitan (tidak sehat) dengan berbagai sebab, jangan berharap ia mampu menuntut ilmu. Otaknya tidak kuat menerima pelajaran, tidak mampu berpikir. Hal yang sama juga untuk bekerja. Bila manusianya sakit-sakitan pasti loyo, lemat tak berdaya untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarganya. Artinya pendapatan/ekonomi pun juga rendah.
Hal penting lain yang memerlukan suara kritis adalah akibat lanjut dari kebijakan transformasi kesehatan ini yang kemudian melahirkan UU Omnibus Kesehatan No 17/2023. Menggusur 10 UU yang masih berlaku termasuk di antaranya UU khusus yang mengatur dan menguatkan kedudukan profesi dokter dan profesi kesehatan lain. Pemerintahan ke depan perlu kembali menguatkan lembaga-lembaga profesi untuk kemudian menjadikannya sebagai mitra berpikir kritis dan dan bekerja strategis.
Suara Kritisatas Visi dan Misi Kesehatan Paslon
Menjelang Pilpres 2024 terdapat tiga paslon Capres-Cawpres yang akan berkompetisi. Nomor urut (1) Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut (2) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dan nomor urut (3) Ganjar Pranowo dan Mohammad Muhfud MD.
Ketiga paslon tersebut telah menyusun visi dan misi yang akan dipaparkan pada saat kampanye, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Visi dan misi yang di dalamnya mengandung agenda misi terkait pembangunan sekor kesehatan tersebut juga telah diserahkan kepada KPU. Bahkan sudah dapat diakses melalui internet.
Misalnya visi Paslon nomor urut 1: ”Indonesia Adil Makmur untuk Semua” dengan delapan misi yang disebutnya “Delapan Jalan Perubahan”. Dari delapan misi tersebut, misi yang membahas tentang kesehatan dapat ditemukan pada lima misi, yakni: Misi 1: Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air; Misi 3: Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Juga pada Misi 4: Membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan dan saling memajukan; Misi 5: Mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak, serta berbudaya; dan Misi 6: Mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera dan baahagia sebagai akar kekuatan bangsa.
Lihat Juga :
tulis komentar anda