Tahap 2 Penyaluran JPS, Pemerintah Tambah Bantuan Beras dan Uang Tunai

Kamis, 06 Agustus 2020 - 22:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, penyaluran JPS pada tahap pertama telah berlangsung baik. Foto/Neneng Zubaidah
JAKARTA - Pemerintah telah menjalankan berbagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada tahap pertama penyaluran, yakni April-Juni 2020 kepada keluarga miskin dan rentan sebagai stimulus pandemi virus Corona (Covid-19).

Berbagai program tersebut yaitu Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), serta Bantuan Khusus Sembako Jabodetabek. (Baca juga: Di Tengah Pandemi, Mensos Instruksikan Jajarannya Mudahkan Layanan Masyarakat)



Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, penyaluran JPS pada tahap pertama telah berlangsung baik. Untuk tahap ke-2, pemerintah melanjutkan penyaluran jenis bansos tahap pertama.

Namun tidak hanya itu, pada tahap ke-2 pemerintah menambahkan nilai bantuan kepada keluarga miskin dan rentan penerima program reguler. (Baca juga: 5 Kontribusi Unpad dalam Penanganan Corona)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!