Soal Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres, KPU Beberkan Mekanismenya

Selasa, 14 November 2023 - 15:28 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik menjelaskan pasangan capres dan cawapres akan lebih dulu mengundi nomor antrean. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pengundian nomor urut capres dan cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. KPU menjelaskan terdapat dua tahap mekanisme untuk menentukan nomor urut.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik menjelaskan pasangan capres dan cawapres akan lebih dulu mengundi nomor antrean. Nomor antrean ini untuk mengundi siapa yang lebih dulu mengambil nomor penetapan capres dan cawapres.



Baca juga: Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Jalan Imam Bonjol Menteng Ditutup

Adapun pengambilan nomor antrean disesuaikan berdasarkan waktu pendaftaran capres dan cawapres. Mereka yang lebih dulu mendaftar ke KPU, akan dipersilakan mengambil nomor antrean pertama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!