Soal Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres, KPU Beberkan Mekanismenya

Selasa, 14 November 2023 - 15:28 WIB
“Tahap pertama pengambilan nomor antrean dan pengambilan nomor antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang waktu itu dilaksanakan tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023,” ujar Idham, Selasa (14/11/2023).

Sebagai informasi, pasangan Capres dan Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU. Setelahnya, KPU kemudian menerima pendaftaran dari pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Pasangan yang terakhir mendaftar ke KPU adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mereka mendaftar pada hari terakhir masa pendaftaran.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Harapannya soal Nomor Urut Capres Cawapres

“Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jadi sekali lagi kegiatan pemilihan ini dilakukan dua tahap,” kata Idham.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!