Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Miliki Kekayaan Rp20,6 Miliar

Kamis, 09 November 2023 - 20:38 WIB
Dari jumlah tersebut, terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas. Terdapat pula hutang yang dimiliki Prof Eddy.

Untuk tanah dan bangunan milik Prof Eddy memiliki empat titik yang semuanya berada di Sleman, Yogyakarta. Empat bidang tanah dan bangunan itu memiliki nilai Rp23 miliar.

Baca juga: KPK Sudah Kantongi Data Transaksi Janggal Keuangan Wamenkumham dari PPATK

Untu alat transportasi dan mesin, Prof Eddy memiliki tiga mobil yang jumlah nilainya mencapai Rp1.210.000.000 (Rp1,2 miliar). Kemudian, kas dan setara kas sejumlah Rp1.933.937.234 (Rp1,9 miliar).

Dalam laporan tersebut, Prof Eddy pun memiliki hutang sebesar Rp5.449.440.788 (Rp5,4 miliar). Dengan demikian, jika jumlah kekayaan yang dimiliki dan dikurangi hutang, Prof Eddy memiliki kekayaan total Rp20,6 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!