Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Miliki Kekayaan Rp20,6 Miliar

Kamis, 09 November 2023 - 20:38 WIB
loading...
Jadi Tersangka Gratifikasi,...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy memiliki kekayaan Rp20,6 miliar. Foto/MPI/
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy sebagai tersangka perkara dugaan gratifikasi.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, Benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya" ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik prof Eddy yang dilaporkan pada 2 Maret 2023, Prof Eddy memiliki total kekayaan Rp20,6 miliar atau tepatnya Rp20.694.496.446.

Baca juga: Breaking News, KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi

Dari jumlah tersebut, terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas. Terdapat pula hutang yang dimiliki Prof Eddy.

Untuk tanah dan bangunan milik Prof Eddy memiliki empat titik yang semuanya berada di Sleman, Yogyakarta. Empat bidang tanah dan bangunan itu memiliki nilai Rp23 miliar.

Baca juga: KPK Sudah Kantongi Data Transaksi Janggal Keuangan Wamenkumham dari PPATK

Untu alat transportasi dan mesin, Prof Eddy memiliki tiga mobil yang jumlah nilainya mencapai Rp1.210.000.000 (Rp1,2 miliar). Kemudian, kas dan setara kas sejumlah Rp1.933.937.234 (Rp1,9 miliar).

Dalam laporan tersebut, Prof Eddy pun memiliki hutang sebesar Rp5.449.440.788 (Rp5,4 miliar). Dengan demikian, jika jumlah kekayaan yang dimiliki dan dikurangi hutang, Prof Eddy memiliki kekayaan total Rp20,6 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Berita Terkini
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved