Hari Ini Hakim Konstitusi Saldi Isra Diperiksa MKMK
Rabu, 01 November 2023 - 04:19 WIB
Diketahui, MKMK tengah memeriksa hakim konstitusi menyusul dugaan pelanggaran etik atas putusan usia capres cawapres. MKMK menyebut sanksi kode etik bisa berupa teguran hingga diberhentikan.
"Kalau di PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) itu kan jelas ada tiga macam yakni teguran, peringatan, pemberhentian," kata Jimly.
Terkait pemberhentian, bisa berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Namun demikian masih dimungkinkan dilakukan pemberhentian dengan hormat.
"Pemberhentian itu kalau secara eksplisit disebut pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan ada juga pemberhentian dengan hormat, ada juga pemberhentian bukan sebagai anggota tapi sebagai ketua," ujarnya.
"Kalau di PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) itu kan jelas ada tiga macam yakni teguran, peringatan, pemberhentian," kata Jimly.
Terkait pemberhentian, bisa berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Namun demikian masih dimungkinkan dilakukan pemberhentian dengan hormat.
"Pemberhentian itu kalau secara eksplisit disebut pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan ada juga pemberhentian dengan hormat, ada juga pemberhentian bukan sebagai anggota tapi sebagai ketua," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :