Anwar Usman Jawab Usulan Reshuffle 9 Hakim Mahkamah Konstitusi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:30 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara terkait usulan perombakan hakim konstitusi di lembaga yudikatif tersebut. Dorongan perombakan itu pertama kali dicetuskan oleh hakim konstitusi Arief Hidayat.

"Ya tunggu aja nanti," kata Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, perombakan itu tergantung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Saat ini, MKMK tengah menangani perkara soal laporan kode etik dan pedoman perilaku hakim.





"Ya apa kata MKMK, bukan masalah setuju nggak setuju," ucapnya.

Sebelumnya, Arief Hidayat mengakui sembilan hakim MK harus di-reshuffle termasuk dirinya pascaputusan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres). Sebab, putusan MK diakuinya berdampak pada muruah MK.

"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus di-reshuffle. Sampai pada titik itu. Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga muruah ini. Dalam hati saya mengatakan itu," kata Arief Hidayat, Senin (30/10/2023).

Mantan Ketua MK ini mengaku bingung apakah MK bisa kembali pulih. Hal itu menjawab prahara yang terjadi dengan putusan terkait batas usia tersebut.

"Apa iya ya, kita mampu pulih, kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus di-reshuffle?" ucap dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More