Independensi ASN dalam Pilpres
Senin, 30 Oktober 2023 - 08:44 WIB
Menjaga netralitas adalah prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap ASN, artinya pelayanan publik tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berlangsung dan tetap tetap fokus pada tugas-tugas yang diemban terutama layanan publik yang diberikan.
Menegakkan integritas merupakan aspek penting lainnya yang harus dijaga dengan cermat. ASN harus bertindak sesuai dengan etika dan moralitas yang tinggi, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan integritas birokrasi. Penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, atau pelanggaran etika lainnya harus dihindari dengan tegas, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkannya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
ASN juga harus menjaga akuntabilitas yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang diberikan harus efisien, adil, dan transparan, dan hal itu tidak boleh terabaikan. ASN harus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dipenuhi dengan sebaik mungkin, tanpa memandang latar belakang politik atau preferensi tertentu.
Pada akhirnya, profesionalisme ASN adalah landasan yang kuat untuk menjaga integritas birokrasi dan kredibilitas pemerintah selama Pilpres. Karena ASN saat ini memiliki ukuran kinerja (performance based) yang jelas dan terukur, maka wajib memenuhi kinerja utama yang sudah ditetapkan, termasuk bagaimana tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan sudah bisa diukur.
Sehingga kemungkinan ASN melakukan wanprestasi atas kinerjanya dalam memberikan layanan sangatlah bisa dipantau. Melalui kerja keras dan dedikasi yang berkesinambungan, kita semua yakin ASN akan menjadi tulang punggung yang kokoh dalam memperkuat fondasi demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Semoga.
Menegakkan integritas merupakan aspek penting lainnya yang harus dijaga dengan cermat. ASN harus bertindak sesuai dengan etika dan moralitas yang tinggi, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan integritas birokrasi. Penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, atau pelanggaran etika lainnya harus dihindari dengan tegas, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkannya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
ASN juga harus menjaga akuntabilitas yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang diberikan harus efisien, adil, dan transparan, dan hal itu tidak boleh terabaikan. ASN harus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dipenuhi dengan sebaik mungkin, tanpa memandang latar belakang politik atau preferensi tertentu.
Pada akhirnya, profesionalisme ASN adalah landasan yang kuat untuk menjaga integritas birokrasi dan kredibilitas pemerintah selama Pilpres. Karena ASN saat ini memiliki ukuran kinerja (performance based) yang jelas dan terukur, maka wajib memenuhi kinerja utama yang sudah ditetapkan, termasuk bagaimana tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan sudah bisa diukur.
Sehingga kemungkinan ASN melakukan wanprestasi atas kinerjanya dalam memberikan layanan sangatlah bisa dipantau. Melalui kerja keras dan dedikasi yang berkesinambungan, kita semua yakin ASN akan menjadi tulang punggung yang kokoh dalam memperkuat fondasi demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Semoga.
(poe)
tulis komentar anda