9 Hakim MK Bakal Dilaporkan ke MKMK Terkait Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Rabu, 18 Oktober 2023 - 21:09 WIB
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait putusan batas usia capres dan cawapres. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK). Hal ini menyusul putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres.

Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia menilai, hakim MK tidak objektif dalam memeriksa perkara tersebut. "Kan ada dasar hukumnya dalam mengawasi Hakim MK adalah Dewan Etik (MKMK) sehingga kami akan laporkan 9 Hakim MK ini dalam waktu dekat," kata Perwakilan Tim Advokasi, Yogi Pajar Suprayogi, Rabu (18/10/2023).



Yogi menyayangkan putusan MK itu justru menimbulkan kontroversi. Padahal hukum mengenai usia capres dan cawapres telah secara eksplisit diatur dalam Pasal 69 UU Pemilu. Yogi menyinggung MK mestinya tak berkutat pada hal yang bukan menjadi wewenangnya.

Baca juga: Jimly Sebut Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Harusnya Berlaku di 2029
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!