Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, KPK Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Bukti

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/ANTARA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lokasi jemput paksa tersebut apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan pihaknya melakukan jemput paksa. "Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).



Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Kuasa Hukum Tidak Tahu

"Misalnya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!