Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:58 WIB
loading...
Jabat Tenaga Ahli Menteri...
Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini menyebutkan cucu SYL, Andri Tenri Bilang Radisyah mendapatkan honor di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa menghadirkan Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Rininta dihadirkan dalam kapasitas sebagai saksi.

Pada persidangan, Rininta menyebut cucu SYL, Andri Tenri Bilang Radisyah mendapatkan honor di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta. Rini juga menyebutkan bahwa cucu SYL tersebut bekerja di Kementan di Biro Hukum Kementan.



“Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?” tanya Jaksa.

“Iya pernah,” jawab Saksi.

“Setahu saudara, pernah nggak dia nerima uang honorer?” tanya Jaksa lagi.

“Iya pernah,” timpal Saksi.

“Rp10 juta?” tanya Jaksa.

“Pernah,” jawab Saksi.

"Gimana caranya saudara tahu itu?" tanya Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)