PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam

Kamis, 23 Mei 2024 - 18:38 WIB
loading...
PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam
Yusril Ihza Mahendra dinilai cocok menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di kabinet Prabowo-Gibran. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum nonaktif Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono menilai Yusril Ihza Mahendra cocok menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kendati demikian, Sukmo mengakui figur menteri merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo.

“Kabinet dan bakal calon menteri dan jumlah dan siapa yang paling pas menduduki posisi tertentu sepenuhnya kewenangan Presiden Prabowo,” kata Sukmo kepada SINDOnews, Kamis (23/5/2024).

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Panama City ini mengatakan tantangan ke depan tentu akan menjadi pertimbangan presiden. “Kalau merujuk Kemenko Polhukam beberapa waktu yang lalu diisi oleh Prof Mahfud MD, maka idealnya posisi tersebut dilanjutkan oleh Prof Yusril Ihza Mahendra,” tuturnya.

PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam

Sukmo Harsono. Foto/Istimewa



Dengan demikian, Sukmo yakin akan ada keberlanjutan kebijakan karena keduanya memiliki latar belakang yang sama. “Posisi Pak Yusril yang saat ini bukan lagi ketua umum partai tentu akan lebih strategis mengelola beberapa kementerian di bawah kordinasinya. Namun demikian, semua kembali kepada Presiden Prabowo yang paling tepat memilih para calon menterinya,” pungkasnya.

Diketahui, Yusril mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Keinginannya itu disampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.

MDP merupakan lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan memilih seorang penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.



Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus, dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)
pixels