KPK: Syahrul Yasin Limpo Perintahkan Anak Buahnya Pungut Uang dari Pejabat Kementan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 21:39 WIB
SYL kemudian membuat kebijakan personal perihal adanya pungutan maupun setoran yang di antaranya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. Uang setoran tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga SYL.

"SYL menginstruksikan KS dan MH melakukan pencarian sejumlah uang dari unit Eselon I dan Eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa," kata Tanak saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK

Tanak melanjutkan, sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up dan juga dari vendor yang mendapatkan proyek dari Kementan.

"Atas arahan SYL, KS, dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris di masing- masing Eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4.000 sampai USD10.000," ujar Tanak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!