KPK: Syahrul Yasin Limpo Perintahkan Anak Buahnya Pungut Uang dari Pejabat Kementan

Rabu, 11 Oktober 2023 - 21:39 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga perintahkan dua anak buahnya pungut uang dari pejabat Kementan. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta (MH).



Wakil Ketua KPK Johannis Tanak menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika SYL menjabat sebagai Mentan. Dalam masa jabatannya, SYL mengangkat KS sebagai Sekretaris Jenderal Kementan dan MH sebagai Direktur Alat dan Mesin pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo Pulang Kampung Temui Ibunya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!