Mentan Syahrul Yasin Limpo Akui Diperiksa Polda Metro terkait Pemerasan

Kamis, 05 Oktober 2023 - 18:05 WIB
Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dipastikan Mundur dari Jabatan Mentan

KPK sendiri dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan. Ketiganya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Saat ini KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan selama kurang lebih 20 jam, tim penyidik KPK menemukan uang Rp30 miliar yang terdiri dari mata uang asing dan rupiah. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan sebanyak 12 senjata api di rumah dinas Mentan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!