Syahrul Yasin Limpo Dipastikan Mundur dari Jabatan Mentan

Kamis, 05 Oktober 2023 - 17:06 WIB
loading...
Syahrul Yasin Limpo...
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). FOTO/ANTARA/Aprillio Akbar
A A A
JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo dipastikan mundur dari jabatan Menteri Pertanian ( Mentan ) setelah dikabarkan berstatus tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Pengunduran diri diajukan langsung Syahrul Yasin Limpo kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepastian pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari Mentan disampaikan Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

"SYL mundur iya, tapi nggak tahu ngajuin suratnya kapan, harusnya tadi. Kan secara langsung (SYL ajukan pengunduran)," kata Sahroni.



Seharusnya, kata Sahroni, surat pengunduran diri tersebut dilayangkan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (5/10/2023) pukul 14.00 WIB langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Iya, mestinya tadi jam 2. Mustinya sih harusnya sudah ke Istana ya, Pak SYL, cuma belum tahu setelah tadi katanya di Polda belum ada kabar lagi," kata Sahroni.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).


Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan.

Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan selama kurang lebih 20 jam, tim penyidik KPK menemukan uang Rp30 miliar yang terdiri dari mata uang asing dan rupiah. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan sebanyak 12 senjata api di rumah dinas Mentan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)