Mentan Syahrul Yasin Limpo Akui Diperiksa Polda Metro terkait Pemerasan
Kamis, 05 Oktober 2023 - 18:05 WIB
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya , Kamis (5/10/2023). Pemeriksaan oleh polisi itu terkait kasus pemerasan.
"Jadi Dumas (Aduan Masyarakat) 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal-hal yang seperti apa laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya," kata Syahrul Yasin Limpo di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo telah menyampaikan semua hal yang diketahui kepada penyidik dalam pemeriksaan selama 3 jam.
"Yang saya tahu semuanya sudah saya sampaikan, apa yang dibutuhkan penyidik, dan prosesnya berlangsung cukup panjang 3 jam," katanya.
"Oleh karena itu semua yang berkaitan dengan Dumas itu sudah saya sampaikan seterang-terangnya dan apa yang saya ketahui," katanya.
Untuk diketahui, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap Panji Harianto, ajudan dan Hari, sopir Syahrul Yasin Limpo. Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.
KPK sendiri dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan. Ketiganya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Saat ini KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan selama kurang lebih 20 jam, tim penyidik KPK menemukan uang Rp30 miliar yang terdiri dari mata uang asing dan rupiah. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan sebanyak 12 senjata api di rumah dinas Mentan.
"Jadi Dumas (Aduan Masyarakat) 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal-hal yang seperti apa laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya," kata Syahrul Yasin Limpo di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo telah menyampaikan semua hal yang diketahui kepada penyidik dalam pemeriksaan selama 3 jam.
"Yang saya tahu semuanya sudah saya sampaikan, apa yang dibutuhkan penyidik, dan prosesnya berlangsung cukup panjang 3 jam," katanya.
"Oleh karena itu semua yang berkaitan dengan Dumas itu sudah saya sampaikan seterang-terangnya dan apa yang saya ketahui," katanya.
Untuk diketahui, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap Panji Harianto, ajudan dan Hari, sopir Syahrul Yasin Limpo. Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.
KPK sendiri dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan. Ketiganya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Saat ini KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan selama kurang lebih 20 jam, tim penyidik KPK menemukan uang Rp30 miliar yang terdiri dari mata uang asing dan rupiah. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan sebanyak 12 senjata api di rumah dinas Mentan.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda