Meredam Manuver OPM di Pasifik Selatan
Senin, 02 Oktober 2023 - 07:09 WIB
Meski demikian, pelaksanakan hubungan internasional yang dilakukan pemerintah Indonesia dibatasi fondasi yang terkandung dalam preambule UUD 1945 - yakni mencapai ketertiban dunia yang berlandaskan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dengan prinsip bebas aktif yang dianut seperti tercantum dalam UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, pemerintah dituntut mengedepankan pendekatan damai, dalam hal ini melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif, berpegang teguh pada prinsip dan pendirian, serta rasional dan fleksibel dalam pendekatan.
Karena itulah, dalam menghadapi manuver negara-negara di kawasan Pasifik Selatan, Indonesia tidak bisa serta-merta membalasnya dengan kekerasan, dalam hal ini perang, namun dengan mengedepankan langkah diplomasi. Fokus perhatian kemudian mengarah pada pilihan praktik diplomasi yang memungkinkan negara-negara berseberangan sikap dengan Indonesia mengubah persepsinya terhadap persoalan Papua dan menjadi sahabat Indonesia.
Hubungan diplomatik Indonesia, terutama kerja pertahanan dan keamanan, dengan negara-negara di Pasifik Selatan memang masih butuh perhatian serius. Seperti tercatat dalam Buku Putih Pertahanan 2015, hubungan yang sudah terbangun kokoh baru dengan Australia dan Papua New Guinea (PNG).
baca juga: Tindak Tegas OPM, Pemerintah Disarankan Terjunkan Densus 88 dan TNI Antiteror
Dengan negeri Down Under, misalnya,Indonesia sudah menjalin hubungan sejak perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Kerja sama semakin kokoh dengan penandatanganan Lombok Treaty pada 2006. Perjanjian ditindaklanjuti kementerian pertahanan kedua belah pihak dengan membuat kerangka kerja sama keamanan dan rencana aksi di bidang pertahanan yang ditandatangani pada tahun 2012. Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pertahanan, penegakan hukum, pemberantasan terorisme, intelijen, maritim, hingga people to people contact.
Hubungan kedua negara selanjutnya secara intensif dipupuk dan diperkuat lewat komunikasi intens dan konsultasi pertahanan dalam bentuk forum dialog seperti Indonesia-Australia Defence Strategic Dialogue (IADSD), Australia-Indonesia High Level Committee (Ausindo HLC), dan Two Plus Two antara menteri luar negeri dan menteri pertahanan kedua negara.
Dengan PNG, Indonesia juga telah lama memiliki hubungan historis dan kekerabatan, khususnya dengan masyarakat di Papua. Keduanya pun telah melakukan kerja sama bidang pertahanan sejak 2010, yang di antaranya mengatur dialog dan konsultasi bilateral secara berkala untuk membahas isu-isu strategis dan keamanan.
Indonesia-PNG juga melakukan pertukaran personel untuk tujuan seperti pendidikan, pelatihan, dan pertukaran intelijen. Selain itu kedua negara juga membangun hubungan logistik, kerja sama interoperabilitas antar-militer, dan bidang lain yang menjadi kepentingan bersama. Secara langsung kerjasama yang terbangun menghadirkan sikap saling menghormati kedaulatan negara masing-masing.
Prioritas Politik Luar Negeri
Dengan prinsip bebas aktif yang dianut seperti tercantum dalam UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, pemerintah dituntut mengedepankan pendekatan damai, dalam hal ini melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif, berpegang teguh pada prinsip dan pendirian, serta rasional dan fleksibel dalam pendekatan.
Karena itulah, dalam menghadapi manuver negara-negara di kawasan Pasifik Selatan, Indonesia tidak bisa serta-merta membalasnya dengan kekerasan, dalam hal ini perang, namun dengan mengedepankan langkah diplomasi. Fokus perhatian kemudian mengarah pada pilihan praktik diplomasi yang memungkinkan negara-negara berseberangan sikap dengan Indonesia mengubah persepsinya terhadap persoalan Papua dan menjadi sahabat Indonesia.
Hubungan diplomatik Indonesia, terutama kerja pertahanan dan keamanan, dengan negara-negara di Pasifik Selatan memang masih butuh perhatian serius. Seperti tercatat dalam Buku Putih Pertahanan 2015, hubungan yang sudah terbangun kokoh baru dengan Australia dan Papua New Guinea (PNG).
baca juga: Tindak Tegas OPM, Pemerintah Disarankan Terjunkan Densus 88 dan TNI Antiteror
Dengan negeri Down Under, misalnya,Indonesia sudah menjalin hubungan sejak perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Kerja sama semakin kokoh dengan penandatanganan Lombok Treaty pada 2006. Perjanjian ditindaklanjuti kementerian pertahanan kedua belah pihak dengan membuat kerangka kerja sama keamanan dan rencana aksi di bidang pertahanan yang ditandatangani pada tahun 2012. Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pertahanan, penegakan hukum, pemberantasan terorisme, intelijen, maritim, hingga people to people contact.
Hubungan kedua negara selanjutnya secara intensif dipupuk dan diperkuat lewat komunikasi intens dan konsultasi pertahanan dalam bentuk forum dialog seperti Indonesia-Australia Defence Strategic Dialogue (IADSD), Australia-Indonesia High Level Committee (Ausindo HLC), dan Two Plus Two antara menteri luar negeri dan menteri pertahanan kedua negara.
Dengan PNG, Indonesia juga telah lama memiliki hubungan historis dan kekerabatan, khususnya dengan masyarakat di Papua. Keduanya pun telah melakukan kerja sama bidang pertahanan sejak 2010, yang di antaranya mengatur dialog dan konsultasi bilateral secara berkala untuk membahas isu-isu strategis dan keamanan.
Indonesia-PNG juga melakukan pertukaran personel untuk tujuan seperti pendidikan, pelatihan, dan pertukaran intelijen. Selain itu kedua negara juga membangun hubungan logistik, kerja sama interoperabilitas antar-militer, dan bidang lain yang menjadi kepentingan bersama. Secara langsung kerjasama yang terbangun menghadirkan sikap saling menghormati kedaulatan negara masing-masing.
Prioritas Politik Luar Negeri
tulis komentar anda