Korupsi BAKTI Kominfo, Saksi Sebut Uang Mengalir ke Komisi I, BPK, hingga Menpora
Rabu, 27 September 2023 - 10:39 WIB
"Saya titip ke teman namanya Resi dan juga lewat Windi juga (tersangka sekaligus eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama)," ujar Irwan di persidangan.
"Titip sama siapa?" tanya Majelis Hakim Fahzal Hendri memastikan.
"Yang terakhir namanya Dito," sambungnya.
Sontak jawaban tersebut membuat Hakim Fahzal mengerutkan dahi. Ia kembali memastikan siapa Dito yang dimaksud oleh Irwan.
"Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo," jelas Irwan.
Irwan menjabarkan saat itu Windi merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian dalam kasus ini. Sehingga, Windi membawa Irwan untuk bertemu dengan Haji Oni.
"Jadi, pada saat Pak Windu itu merasa nggak berhasil, untuk melakukan penyelesaian ini maka Pak Windu membawa saya waktu itu memperkenalkan kepada orang namanya Haji Oni. Lalu, besoknya ada pesan dari Haji Oni ke Dito," jelasnya.
"Lalu beliau besoknya menitip pesan lewat Dito, kebetulan Dito berkontekan dengan teman saya namanya Resi untuk berikutnya langsung saya berhubungan dengan Haji Oni tapi tidak dengan orang yang kemarin," tuturnya.
"Artinya orang yang kemarin adalah Windu dan saya, pada akhirnya yang bertemu dengan Dito adalah Pak Galumbang dan Resi," jelasnya.
Lantas, Hakim Fahzal kembali mempertanyakan jumlah nominal yang diserahkan. "Total ya Rp27 miliar," tegas Irwan.
"Titip sama siapa?" tanya Majelis Hakim Fahzal Hendri memastikan.
"Yang terakhir namanya Dito," sambungnya.
Sontak jawaban tersebut membuat Hakim Fahzal mengerutkan dahi. Ia kembali memastikan siapa Dito yang dimaksud oleh Irwan.
"Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo," jelas Irwan.
Irwan menjabarkan saat itu Windi merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian dalam kasus ini. Sehingga, Windi membawa Irwan untuk bertemu dengan Haji Oni.
"Jadi, pada saat Pak Windu itu merasa nggak berhasil, untuk melakukan penyelesaian ini maka Pak Windu membawa saya waktu itu memperkenalkan kepada orang namanya Haji Oni. Lalu, besoknya ada pesan dari Haji Oni ke Dito," jelasnya.
"Lalu beliau besoknya menitip pesan lewat Dito, kebetulan Dito berkontekan dengan teman saya namanya Resi untuk berikutnya langsung saya berhubungan dengan Haji Oni tapi tidak dengan orang yang kemarin," tuturnya.
"Artinya orang yang kemarin adalah Windu dan saya, pada akhirnya yang bertemu dengan Dito adalah Pak Galumbang dan Resi," jelasnya.
Lantas, Hakim Fahzal kembali mempertanyakan jumlah nominal yang diserahkan. "Total ya Rp27 miliar," tegas Irwan.
tulis komentar anda