Korupsi BAKTI Kominfo, Saksi Sebut Uang Mengalir ke Komisi I, BPK, hingga Menpora

Rabu, 27 September 2023 - 10:39 WIB
BPK Terima Rp40 Miliar

Saksi Windi mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 40 miliar diberikan ke salah satu oknum BPK RI. Kepada Fahzal Hendri, Windi menjelaskan transaksi uang tersebut ia lakukan di parkiran salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Ia memberikan sekoper uang tunai ke Sadikin.

"Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya pak," kata Windi.

"Berapa pak?" tanya hakim lagi.

"Rp40 M," timpal Windi.

"Ya Allah. Rp40 M diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau dolar Amerika, dolar Singapura, atau Euro?" jawab Fahzal terbelalak.

"Uang asing pak. Saya lupa detailnya mungkin gabungan dolar Amerika dan dolar Singapura," ungkap Windi.

Adapun dalam penyerahan itu, Windi ditemani dengan sopirnya. Uang puluhan miliar yang tersimpan dalam koper diserahkan kepada seseorang bernama Sadikin.

Menpora Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar

Saksi Irwan menyebutkan bahwa dirinya sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar untuk Menpora Dito Ariotedjo sebagai bentuk pengamanan kasus.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More